![Bhabinkamtibmas Desa Waluran Mandiri Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan DDS Untuk Perkuat Kamtibmas](https://id1.dpi.or.id/uploads/images/2025/02/image_750x395_67aadee48afd1_1.jpg)
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Waluran Mandiri, Polsek Ciracap, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Waluran I, RT 01/03, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB ini bertujuan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, serta memberikan himbauan terkait antisipasi gangguan Kamtibmas.
Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa pesan penting kepada masyarakat, antara lain:
🔹 Mewaspadai tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta pencurian ternak dan modus kejahatan lainnya.
🔹 Mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan melaporkan setiap informasi terkait keberangkatan warga ke luar daerah atau luar negeri.
🔹 Meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara masyarakat dengan pihak kepolisian, serta segera melaporkan jika terjadi gangguan Kamtibmas.
🔹 Menyebarluaskan nomor hotline pengaduan 0811-1699-110 Polres Sukabumi sebagai layanan informasi dan pengaduan masyarakat.
Kapolsek Ciracap, IPTU Taufick Hadian, S.IP, menyampaikan bahwa kegiatan DDS ini merupakan bentuk pendekatan humanis kepolisian dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang erat antara masyarakat dengan kepolisian, sehingga setiap potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak dini.