Sat Reskrim Polres Sukabumi Layani Keluhan Masyarakat

    Sat Reskrim Polres Sukabumi Layani Keluhan Masyarakat
    Sat Reskrim Polres Sukabumi Layani Keluhan Masyarakat

    SUKABUMI - Sat Reskrim Polres Sukabumi selalu siaga 1x24 Jam untuk melayani dan menerima Laporan dari  Masyarakat Wilayah Kabupaten Sukabumi, baik itu berupa Laporan Polisi atau Pengaduan” Ucap Kapolres Sukabumi AKBP MARULY PARDEDE, S.H., S.I.K., M.H. (AA DEDE)

    Piket fungsi Sat Reskrim tersebut bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan suatu tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi, Senin (24/07/2023)

    Kasat Reskrim tegaskan kepada anggota piket Reskrim agar selalu berpedoman terhadap program Kapolres Sukabumi yakni “AA DEDE” ( Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien ) dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan professional.

    Gedung Sat Reskrim, yang sudah dilengkapi dilengkapi berbagai fasilitas penunjang bagi masyarakat yang akan membuat laporan, menunjang proses penyelidikan dan Penyidikan. Tutup Kasat Reskrim

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Ciracap Sambangi Warga Perkuat...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Jampangkulon Jalin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Patroli Biru Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Pilkada 2024
    Patroli Dialogis Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Jaga Kondusivitas Pilkada 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi dan Babinsa Desa Nyalindung Gelar Giat DDS untuk Jaga Kondusivitas Wilayah
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami