Ribut Masalah Utang-piutang, Selesai dengan Musyawarah di Polsek

    Ribut Masalah Utang-piutang, Selesai dengan Musyawarah di Polsek
    Ribut Masalah Utang-piutang, Selesai dengan Musyawarah di Polsek

    Sukabumi - Anggota Piket Mako Polsek Cikakak berhasil mendamaikan permasalahan dua warganya yang berselisih karena utang-piutang dengan musyawarah bertempat di Mako Polsek Cikakak Polres Sukabumi, Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, Senin (22/05/23) sore tadi sekira pukul 17.00 WIB.

    Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kapolsek Cikakak Iptu Didik mengatakan, perselisihan warganya bermula dari permasalahan utang-piutang antara saudara Beni dan Saudara Hendra.

    “ Anggota Piket Mako Polsek Cikakak, telah menyelesaikan permasalahan kesalahpahaman antara saudara Beni dengan saudara Hendra terkait utang piutang dengan jumlah uang sebesar Rp. 800.000, - (delapan ratus ribu rupiah), “ ungkap Iptu Didik.

    Menurutnya, hasil kesepakatan kedua belah pihak permasalahan tersebut sudah selesai secara musyawarah dan mufakat, dengan didampingi oleh Perangkat Desa Sirnarasa, Perangkat Desa Margalaksana dan Kadus IV Cihangasa Desa Sirnarasa Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi.

    polres sukabumi polda jabar kapolres sukabumi akbp maruly pardede aa dede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Pembagian Bansos di Parakansalak Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Inilah Lokasi Gatur Sore Satlantas Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Polda Jabar Terjunkan 21 Ribu Personel Amankan Pilkada Serentak
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 

    Ikuti Kami