Polres Sukabumi Himbau Masyarakat Tidak Menggunakan Knalpot Brong, Berikut Dampak Negatifnya

    Polres Sukabumi Himbau Masyarakat Tidak Menggunakan Knalpot Brong, Berikut Dampak Negatifnya
    Polres Sukabumi Himbau Masyarakat Tidak Menggunakan Knalpot Brong, Berikut Dampak Negatifnya

    SUKABUMI - Polres Sukabumi memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan mereka. Aksi pemasangan knalpot brong telah dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas yang dapat ditindak secara hukum, mengacu pada informasi yang terdapat di laman humas.polri.go.id.

    Penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan suara bagi masyarakat, namun juga berdampak negatif baik bagi kendaraan maupun kesehatan manusia. Dikutip dari sumber di Polres Sukabumi dan Tempo.co, berikut tujuh dampak negatif penggunaan knalpot brong:

    Mengganggu Ketentraman
    Penggunaan knalpot brong seringkali menghasilkan suara bising yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat, terutama pada jam-jam istirahat seperti tidur siang atau tengah malam.

    Mengurangi Rasio Bahan Bakar dan Udara pada Kendaraan
    Gas buang melalui knalpot brong dapat menekan kembali ke sistem kendaraan, yang dikenal sebagai back pressure. Hal ini dapat mengurangi efisiensi bahan bakar dan udara pada mesin kendaraan.

    Merusak Indra Pendengaran Telinga
    Suara knalpot yang melebihi ambang batas kebisingan yang diatur oleh standar kendaraan dapat merusak indra pendengaran, baik pengendara maupun warga sekitar.

    Tinggalkan Polusi Asap bagi Pengendara Lain serta Lingkungan
    Knalpot brong seringkali menghasilkan asap hitam yang mengganggu penglihatan pengendara lain dan menciptakan polusi udara yang buruk bagi lingkungan.

    Kendaraan Menjadi Lebih Panas
    Pemasangan knalpot brong dapat menyebabkan kebocoran yang menghambat sirkulasi pendingin dalam mesin kendaraan, membuat suhu kendaraan menjadi lebih panas.

    Pembakaran Mesin Tidak Optimal
    Pemasangan knalpot brong dapat mempercepat karatan serta lubang pada mesin, mengganggu proses pembuangan gas dan menyebabkan pembakaran mesin yang tidak optimal.

    Membutuhkan Pasokan Bahan Bakar yang Lebih Banyak
    Knalpot brong cenderung mengalirkan gas buang bervolume besar, memerlukan lebih banyak pasokan bahan bakar yang berpotensi merugikan pengendara dari segi ekonomi.

    Polres Sukabumi mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Pengajian Bersama Tokoh Ulama oleh...

    Artikel Berikutnya

    Safari Solat Subuh Oleh Polsek Parakansalak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Koorsahli Panglima TNI Buka Sport Climbing Open Championship Indonesian Armed Forces Panglima TNI Cup Tahun 2024
    Irjen TNI Buka Pelatihan BHD dan Screening Jantung Bagi Personel TNI
    Polda Jabar Sterilisasi Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Jabar Dengan Libatkan Satwa

    Ikuti Kami