Kebutuhan SKCK bagi masyrakat untuk melamar pekerjaan memang harus ada surat Kelakuan baik catatan kepolisian, Jumat (26/05/23).
Pelayanan SKCK untuk Warga masyrakat sangat mudah yang penting kelengkapan nya di Penuhi.
Aipda Agis Panit Yanmin SKCK, menyampaikan untuk kebutuhan surat keterangan Kelakuan baik di Polsek Palabuhanratu siap melayani baik baru maupun perpanjangan dan persyaratan nya pun sama seperti hal nya pembuatan baru.
Lanjut, " Agis, khusus untuk pembuatan keperluan luar daerah/atau keluar negri bisa langsung kepolres bagian. pelayanan SKCK dari pihak Polsek hanya mengeluarkan rekomendasi.
Sesuai Program Kapolres Sukabumi, "AA Dede" pelayanan SKCK ini harus humanis dan memberikan keterangan yang lengkap agar masyrakat faham tentang proses pembuatannya.
Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul Simangunsong S.H, M.H pun turut menyampaikan program pelayanan melalui " AA Dede " juga bisa kami layani.
Baca juga:
Anomali Suran Edaran Kemendagri
|
Agar masyrakat dekat dengan Polri, ciptakan rasa kagum, dan empati pun mulai di rasakan.