Patroli Polsek Gunungpuyuh Sambangi Warung Jamu Himbau Tak Jual Miras

    Patroli Polsek Gunungpuyuh Sambangi Warung Jamu Himbau Tak Jual Miras
    Patroli Polsek Gunungpuyuh Sambangi Warung Jamu Himbau Tak Jual Miras

    Polsek Gunungpuyuh – Ps. Kanit Samapta Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota Aipda Sitepu melaksanakan patroli di Toko Jamu di Kelurahan Cisereuh Kecamatan Gunungpuyuh, untuk menghimbau dan berpesan agar tidak menjual jamu ilegal maupun minuman keras, Jum'at (09/06/2023).

    Melalui patroli sambang dan dialogis ini  Aipda Sitepu menyampaikan kepada Pemilik toko bahwa keberadaan jamu ilegal yang tidak terdaftar di BPOM membahayakan masyarakat, Peredaran jamu ilegal selain merupakan bentuk pelanggaran dan tindak pidana juga sangat membahayakan bagi orang yang mengkonsumsi.

    Selain itu Aipda Sitepu berikan himbauan keras untuk para pedagang jamu untuk tidak menjual miras di dalam tokonya, Tindakan tegas telah sering kali dilakukan Polsek Gunungpuyuh terhadap penyakit masyarakat yang ditemukan saat patroli maupun berkat laporan dari masyarakat.

    “Akan kami tindak tegas jika sampai kami temukan miras di dalam tokonya dan kami sidangkan sampai di meja pengadilan untuk memberikan efek jera, ” tegas Aipda Sitepu.

    polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Tindak Pidana TPPO, Unit Binmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Prabowo Meriung Bersama Para Menteri: Hidup...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

    Ikuti Kami