Kapolsek Curugkembar Polres Sukabumi Wajibkan Anggotanya Laksanakan DDS

    Kapolsek Curugkembar Polres Sukabumi Wajibkan Anggotanya Laksanakan DDS
    Kapolsek Curugkembar Polres Sukabumi Wajibkan Anggotanya Laksanakan DDS

    SUKABUMI - Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Wahyu melaksanaan door to door system (DDS) kepada saudara Agus di Kampung Tanjungsari Rt 02/01 Desa Tanjungsari Kecamatan Curugkembar, Senin (24/07/23).

    Sesuai perintah Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Curugkembar Iptu Kusaeni seluruh anggota Khususnya Bhabinkamtibmas wajib melaksanakan door to door system (DDS) agar lebih dekat dengan masyarakat.

    " Saya memerintahkan kepada anggota khususnya Bhabinkamtibmas, agar melaksanakan door to door system (DDS) demi memberikan ras aman dan nyaman bagi masyarakat, " tutur Kusaeni kepada awak media.

    Dalam kesempatan tersebut Wahyu memberikan himbauan kamtibmas agar meningkatkan ronda malam untuk antisipasi C3 di wilayah Curugkembar, agar menciptakan situasi yang kondusif. kemudian Wahyu juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap cuaca yang tidak menentu untuk menghindari bencana alam longsor dan banjir.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cibadak Berikan Pembinaan dan Bimbingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Polda Jabar Terjunkan 21 Ribu Personel Amankan Pilkada Serentak

    Ikuti Kami