Giat Anjangsana dan Silaturahmi Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Polres Sukabumi ke Kantor Desa Cimahpar

    Giat Anjangsana dan Silaturahmi Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Polres Sukabumi ke Kantor Desa Cimahpar
    Giat Anjangsana dan Silaturahmi Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Polres Sukabumi ke Kantor Desa Cimahpar

    Sukabumi -  Demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat  BRIPKA TAUFIK GINANJAR memenuhi tugasnya sebagai Bhabinkamtibmas Desa Cimahpar melaksanakan giat Anjangsana dan Silahturahmi ke Kantor Desa Cimahpar Kec. Kalibunder Kab. Sukabumi, Jumat (05/05/2023).

    Dalam kunjungannya kali ini BRIPKA TAUFIK mengikuti kegiatan pendataan Regsosek ( Registrasi Sosial Ekonomi) yang diselenggarakan oleh tim statistik Kab. Sukabumi di tingkat Desa yang dilaksanakan di Kantor Desa Cimahpar Kec. Kalibunder. 

    BRIPKA TAUFIK menegaskan kepada kepada tim pendata “Saya harap pendataan ini dilakukan dengan adil dan harus sesuai dengan keadaan sosial ekonomi masyarakat sehingga bantuan yang diberikan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan”. 

    Dalam giat tersebut Kapolsek Kalibunder IPTU TAUFICK HADIAN, S.IP melalui BRIPKA TAUFIK menyampaikan Progam Bpk. Kapolres Sukabumi  AKBP MARULY PARDEDE, S.H., S.I.K., M.H. yaitu Aa Dede (Agamis, Aman, Dedikasi, Empaty, Damai, Efektif dan Efisien)  dengan tujuan untuk mengingatkan bahwa polri itu selalu ada, dan siap menampung segala bentuk curhatan, masukan serta saran dari masyarakat.

    Giat ini dimanfaatkan BRIPKA TAUFIK untuk mempererat tali silatuhrahmi sehingga terjalinnya komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dengan warga desanya. Bisa juga dijadikan sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta menggali informasi tentang perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan desa.

    Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta membuktikan kepedulian pihak kepolisian terhadap keamanan serta kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Kalibunder.

    Di akhir kegiatan BRIPKA TAUFIK menyampaikan “apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum berupa dugaan tindak pidana dan/atau hal – hal lain yang bersifat kejadian yang menonjol agar segera melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas atau langsung mendatangi kantor Polisi terdekat, bisa juga menghubungi melalui call center 110”.

    polres sukabumi kapolres sukabumi akbp maruly pardede aa dede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Datangi Perkampungan Warga Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Pembersihan dan Perawatan Rutin Irigasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31
    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Asrenum Panglima TNI Buka Bimtek Penyusunan dan Penerbitan Doktrin di Lingkungan TNI

    Ikuti Kami