Dengan Alasan untuk Ritual, Dukun Cabul di Sukabumi Setubuhi Pasienya: Konferensi Pers Polres Sukabumi

    Dengan Alasan untuk Ritual, Dukun Cabul di Sukabumi Setubuhi Pasienya: Konferensi Pers Polres Sukabumi
    Dengan Alasan untuk Ritual, Dukun Cabul di Sukabumi Setubuhi Pasienya: Konferensi Pers Polres Sukabumi

    Sukabumi - Polres Sukabumi menjadi saksi dilaksanakannya Konferensi Pers yang mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap wanita yang tidak berdaya. Konferensi Pers ini dipimpin oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH, yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, S.H., M.H., Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, dan Ipda Sidik Zaelani.

    Korban dari tindak pidana ini adalah YN, seorang wanita berusia 33 tahun. Pelaku tindak pidana tersebut adalah seorang pria berusia 37 tahun, dengan identitas R, tinggal di Kp. Pasantren RT 003/005 Desa Jembenenggang Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.

    Kapolres Sukabumi menjelaskan modus operandi tersangka, "Tersangka mengaku dapat mengobati penyakit korban melalui ritual. Setelah korban setuju, tersangka meminta korban untuk ruqiyah dengan cara dimandikan. Setelah itu, tersangka mengatakan bahwa penyakit korban ada di daerah vital korban sehingga harus membuat perjanjian dengan gaib dengan cara bersetubuh dengan tersangka sebanyak 3 kali." Ujarnya di Depan Gedung Sat reskrim Polres Sukabumi.

    Barang bukti yang berhasil diamankan adalah baju korban, sedangkan alat bukti melibatkan visum et revertum dan keterangan saksi. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap wanita tidak berdaya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHPidana dan atau 290 KUHPidana, dengan ancaman pidana 7 sampai 9 tahun.

    Selama pelaksanaan konferensi pers, Kapolres Sukabumi menyatakan, "Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar." Demikianlah informasi yang berhasil dihimpun dari konferensi pers Polres Sukabumi.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Viral! Tawuran Pemuda di Sukabumi, Polisi...

    Artikel Berikutnya

    Dipicu Ketidakharmonnisan di keluarga Seorang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Polda Jabar Terjunkan 21 Ribu Personel Amankan Pilkada Serentak

    Ikuti Kami