Cabuli Kekasih Yang Masih Dibawah Umur, Seorang Duda Diamankan Polisi

    Cabuli Kekasih Yang Masih Dibawah Umur, Seorang Duda Diamankan Polisi
    Cabuli Kekasih Yang Masih Dibawah Umur, Seorang Duda Diamankan Polisi

    Sukabumi - Unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi mengamankan seorang pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial D (34).

    Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo, pelaku D ini telah mencabuli kekasihnya sebut saja Bunga yang masih berumur 16 tahun.

    " Bunga (nama samaran) disetubuhi oleh pelaku sebanyak lima kali disebuah hotel dikota Sukabumi dan dipulau Bali, " ungkap Dian Pornomo kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, Senin (10/04/23).

    Menurut Dian, antara Pelaku dan Bunga sudah pacaran dari mulai Januari 2023, namun hubungan keduanya tidak direstui oleh orang tua buanga.

    " Hubungan pacaran mereka dimulai pada saat pelaku mengajak bunga untuk membuat konten lagu, " sambung Dian Pornomo.

    Akibat perbuatan D terhadap saudari Bunga tersebut, orang tua bunga merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak Kepolisian.

    " Saat ini tim penyidik PPA masih melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi dan tersangka juga menyita beberapa barang bukti, " pungkas Dian Pornomo.

    polres sukabumi polda jabar aa dede akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sukabumi Amankan Pelaku Cabul Kekasih...

    Artikel Berikutnya

    Pakai pengeras suara mobil patroli, polisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Koorsahli Panglima TNI Buka Sport Climbing Open Championship Indonesian Armed Forces Panglima TNI Cup Tahun 2024
    Irjen TNI Buka Pelatihan BHD dan Screening Jantung Bagi Personel TNI
    Polda Jabar Sterilisasi Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Jabar Dengan Libatkan Satwa

    Ikuti Kami